Untuk diketahui, PT Bukit Asam sejak 2021 melakukan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 344 hektare di Kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari KLHK.
Hal ini merupakan kewajiban PT Bukit Asam sebagai Perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan fungsi DAS di kawasan Bukit Menoreh sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan
BACA JUGA:PT Bukit Asam Upayakan Kesejahteraan Masyarakat
Kawasan ini merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah.
Pemulihan DAS merupakan upaya menjaga sumber daya air alami untuk masyarakat.
Selain itu, Bukit Menoreh merupakan salah satu pintu gerbang kedatangan wisatawan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menuju Candi Borobudur.