Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturan dan Hindari Hukum

Jumat 20-09-2024,07:17 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muara Enim diingatkan untuk mengelola keuangan desa sesuai aturan, sehingga terhindar dari hukum.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan saat membuka Lokakarya Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Kamis 19 September 2024.

Melalui kegiatan ini, Pj Bupati Henky berharap akan terwujud penyelenggaraan Pemerintah Desa yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

BACA JUGA:244 Kepala Desa di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

BACA JUGA:Muara Enim Terima Bantuan Hibah Air Bersih dari Kementerian Keuangan, Segini Jumlahnya

Di hadapan 246 Kepala Desa yang hadir mengikuti kegiatan tersebut, Henky mengingatkan para Kades agar melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan guna menghindari ancaman hukum.

Adapun kegiatan lokakarya ini mengundang narasumber di antaranya Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel Sofyan Antonius.

Kemudian ada juga Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Dirjen Pembendaharaan Provinsi Sumsel.

Pada kesempatan itu, Henky berharap Pemerintah Desa tidak terjerat masalah hukum dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya demi mewujudkan tata kelola Pemerintah Desa yang baik, bersih, transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Salurkan Zakat Mall Kepada 305 Asnaf Fisabilillah

BACA JUGA:Lakukan Pengawasan, Kejari Muara Enim Siap Dampingi KPU

"Untuk tahun anggaran 2024 Pemkab Muara Enim telah menetapkan pagu Dana Desa sebesar Rp217 miliar untuk dialokasikan kepada sebanyak 245 desa dalam 22 kecamatan," jelasnya.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sinergi pelaksanaan CSR serta dilanjutkan pembacaan deklarasi dan komitmen bersama mendukung program Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan Muara Enim bersih narkoba menuju Indonesia Bebas Narkoba (Bersinar).

Kategori :