MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil tangkap pelaku jambret dengan korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT).
Aksi jambret ini dilakukan oleh Mahmudin (22) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Adapun korbannya ialah Miranda Pratiwi (32) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Bahkan aksi pelaku tersebut terbilang berani, karena usai menjambret korban, pelaku justru berupa melakukan penipuan terhadap ayah korban.
BACA JUGA:Hanya dalam Waktu 15 Menit, Dawan 2 Kali Jambret Handphone
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan
Modusnya, pelaku meminta transfer uang ke rekening pelaku.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Erwin didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan aksi jambret tersebut terjadi pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Lokasinya di Jalan Lintas Baturaja, tepatnya di depan Tenda Dwi, Jalan Umum Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama anaknya pulang belanja dari Mini Market Dapur Cantik Tanjung Buhuk, Kecamatan Lawang Kidul.
BACA JUGA:Gagal Jambret HP, Dua Sekawan Babak Belur
BACA JUGA:Polisi Tembak Jambret yang Beraksi di Jembatan Ogan
Saat itu korban menuju rumahnya di Desa Keban Agung dengan menggunakan sepeda motor.
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet pelaku dari arah sebelah kiri dan langsung menarik tas selempang warna hitam yang digunakan korban sehingga korban bersama anaknya terjatuh.
"Setelah berhasil menarik tas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Keban Agung dan korban langsung ditolong warga sekitar karena menderita luka-luka memar dan lecet," jelas Kapolsek, Kamis 19 September 2024.