Unit Reskrim Polsek Lembak Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Rabu 18-09-2024,18:01 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Usai mendapatkan laporan, Kapolsek Lembak AKP Herland Sadi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto dan anggota untuk melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut.

BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

BACA JUGA:ABG Pencuri Sepeda Motor Honda Beat Berhasil Ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim

Kemudian pada Selasa, tanggal 17 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Lembak mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Lalu dilakukan peyelidikan dan berhasil ditemukan di Dusun Talang Baru, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan, dan pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Selain mengamankan tersangka, juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna merah marun tanpa nomor polisi.

BACA JUGA:Pelaku Begal Motor Milik Guru di Muara Enim Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor CBR, Ini Identitas Pelakunya

Kemudian, 1 BPKB sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna merah marun BG 2101 TM, 1 kunci T dan 1 kunci ring pas ukuran 8 mm.

Atas perbuatannya pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP.

Kategori :