Pj Gubernur Apresiasi Kafilah MTQ Sumsel Masuk 5 Besar MTQ Nasional XXX Tahun 2024

Senin 16-09-2024,20:09 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

"Terakhir, selamat kembali ke keluarga masing-masing, sampaikan salam kepada keluarga. Insya Allah nanti kita menyelenggarakan syukuran atas prestasi ini, dan akan kita upayakan untuk memberikan bonus (insentif) bagi para pemenang," tutur Elen.

BACA JUGA:Kafilah Kecamatan Muara Enim Raih Juara Umum MTQ Ke-40

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bangga, Sabiq Bil Khoirot Wakili Indonesia di Ajang MTQ Internasional

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sumsel, Sunarto menyampaikan kafilah MTQ Nasional Sumsel berhasil meraih juara di 7 kategori lomba.

Yaitu Fahmil Quran (Cerdas Cermat) Putra, Fahmil Quran Putri, Tartil Putri, Qiraat Murattal, Khot, Canet (Tilawah), dan Tahfidz 30 juz.

"Kafilah Sumsel berhasil mengumpulkan jumlah poin 125. Untuk cabang lomba Fahmil Quran Putri mendapat juara 1. Lomba Fahmil Quran Putra meraih juara 2. Kemudian Tartil Putri memperoleh juara 2. Selanjutnya lomba Qiraat Murattal menyabet juara 1. Serta juara 2 untuk lomba Canet (Tilawah) Putr,” beber dia.

Sebagai informasi, MTQ tingkat Nasional XXX dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada 8 September 2024 dengan menghadirkan sekitar 1.998 peserta.

BACA JUGA:Selamat, 2 Hafidz Indonesia Raih Juara MTQ Internasional di Thailand, Salah Satunya Asal Sumsel

BACA JUGA:Alhamdulillah, Indonesia Raih Juara 3 MTQ Internasional di Iran

Sementara, jumlah keseluruhan kafilah dari 36 provinsi di Indonesia yang mengikuti MTQ Nasional sejak tanggal 6 hingga 15 September 2024 mencapai 6 ribu orang.

Juara umum dan peringkat 10 besar ditetapkan melalui Keputusan Dewan Hakim MTQ nasional XXX 2024 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur nomor 05/KEP.TH/MTQ-30/9/2024.

Adapun daftar peringkat 10 besar pada MTQ Nasional XXX sebagai berikut:

BACA JUGA:Kecamatan Rambang Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Muara Enim Tahun 2023

BACA JUGA:Pj Bupati Kurniawan Buka MTQ ke-XXXVIII Tingkat Kabupaten Muara Enim

  1. Provinsi Kalimantan Timur, jumlah poin 579;
  2. Daerah Khusus Jakarta, jumlah poin 478;
  3. Jawa Timur, jumlah poin 275;
  4. Jawa Barat, jumlah poin 146;
  5. Sumatera Selatan, jumlah poin 125;
  6. Riau, jumlah poin 98;
  7. Kalimantan Selatan, jumlah poin 94;
  8. Sumatera Utara, jumlah poin 84;
  9. Banten, jumlah poin 72; dan
  10. Kepulauan Riau, jumlah poin 67.
Kategori :