c.Menghafal hadits arbain nawawi.
d.Mempelajari / menghafal kitab tauhid.
e.Mempelajari matan Al Ghayah wat taqrib (Fikih Syafii).
4.Umur 16-18 Tahun
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Berikan Tali Asih kepada 229 Perintis Kemerdekaan
a.Melanjutkan hafalan Al-Qur’an atau memperlancarnya.
b.Menghafal hadits umdatul ahkam
c.Melanjutkan mempelajari matan Al Ghayah Wat Taqrib (Fikih Syafii)
d.Mempelajari Al Aqidah Al Wasithiyyah.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Serahkan SK Remisi Bagi 11.695 Warga Binaan Lapas Pakjo
Itu adalah tahapan anak anda untuk mempelajari al-qur’an dan juga syariat-syariat islam.
Agar kelak anak anda tidak akan asing dengan hal tersebut dan dapat terbiasa dengan apa yang kita ajarkan.
Karena agama kita harus ajarkan mulai dari sejak dini agar mereka tau siapa sang pencipta dan dapat mencintai dan menjalankan apa yang di perintahkan dan juga menjauhi apa yang dilarang.
Bukankah kita sebagai orang tua menginginkan anak yang sholeh dan juga sholeha?
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Resmikan PLTS Irigasi Tanjung Agung
Jika iya, mulailah dari mereka usia ) sampai usia 18 tahun agar hidup mereka tertata dan juga terarah, karena masa tersebut adalah masa yang mampu untuk memasukkan hal kebaikan kedalam pikiran mereka, sebelum ada hal-hal yang buruk masuk ke dalam otak dan mempengaruhi mereka. (*)