Pj Gubernur Sumsel Serahkan SK Remisi Bagi 11.695 Warga Binaan Lapas Pakjo

Minggu 18-08-2024,06:35 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi warga binaan Lapas Pakjo.

Kegiatan ini turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel Dr. Ilham Djaya, bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Pakjo Palembang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan.

Hal itu diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

BACA JUGA:525 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim Terima Remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 11 Orang Langsung Bebas

BACA JUGA:625 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim Dapat Remisi, 8 Orang Langsung Bebas

Serta juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Menurut Elen, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah.

Akan tetapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," imbuh Elen.

BACA JUGA:8.711 Napi di Sumsel Terima Remisi

BACA JUGA:MK Nyatakan Koruptor Berhak Dapat Remisi, KPK: Napi Urusan Ditjen PAS

"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Elen berpesan, agar warga binaan untuk menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Khususnya, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

Kategori :