PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Sekda Sumsel Edward Candra, membuka sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, bertempat di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Senin 12 Agustus 2024.
Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dihadiri langsung Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso.
Sekda Sumsel, Edward Candra mengatakan dalam mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah Daerah tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja.
Akan tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat termasuk stakeholder lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung KPK Berantas Korupsi
BACA JUGA:Desa Muara Gula Baru Ditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi Nasional
“Untuk itu diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik,” imbuhnya.
Menurut Edward, pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi.
Dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.
“Dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi dengan membangun implementasi dan sinergi kepada program-program Pemerintah Daerah, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” tuturnya.
BACA JUGA:Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:KPK Sebut Ditjen Pajak Rawan Korupsi, Modusnya Memainkan Harga
Salah satu aspek penting dalam program ini, meliputi edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas.
Semua pihak menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua sebagai warga negara.
“Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat dengan selalu melaksanakan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi,” paparnya.