Terpisah, aktivis Lingkungan LSM Serasan Hijau, Andi Irawan menyayangkan adanya aktivitas mobil angkutan batu bara yang mengganggu kepentingan pengguna jalan umum dalam hal ini masyarakat
Meskipun dalam keadaan kosong seharusnya ini dilakukan di malam hari, di sinilah peran stakeholder maupun Perusahaan yang harusnya sadar.
Termasuk Pemkab Muara Enim untuk mengingatkan dan menegur aktivitas yang mengganggu kepentingan masyarakat banyak.
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Ilegal Kembali Berulah, Kapokmu Kapan?
"Seharusnya aktivitas tersebut dilakukan di waktu yang tidak berbenturan dengan aktivitas masyarakat pada umumnya," tegas Andi. (*)