"Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Muara Enim juga menyerahkan bibit cabai dan terong sebagai langkah awal untuk menstimulan para petani," jelasnya.
Dengan memaksimalkan 20% dana ketahanan pangan yang dialokasikan dari Dana Desa di masing-masing desa tersebut, diharapkan dapat menjadikan desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim menjadi desa swasembada pangan.
"Paling tidak untuk desanya masing-masing agar dapat menurunkan inflasi, kemiskinan ekstrem, dan menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Muara Enim," tukasnya. (*)