MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Muara Enim mengeluhkan debu yang berterbangan di sepanjang Jalan Lintas mulai dari Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung hingga Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Karena hal itu, warga meminta Pemerintah mengevaluasi izin angkutan batu bara.
Mengingat, debu tersebut akibat sisa-sisa pengangkutan batu bara yang diterpa angin dan mengakibatkan kepulan debu yang menutupi jarak pandang pengendara dan membahayakan hingga mengancam kesehatan.
Salah satu pengguna jalan, Ilhamsyah (32) mengatakan, bahwa dirinya merasa terganggu akibat banyaknya debu yang berterbangan, apalagi saat kendaraan bertonase tinggi melintas.
BACA JUGA:Razia Gabungan, 27 Angkutan Batu Bara di Muara Enim Diperiksa
Debu-debu tersebut menghalangi jarak pandang, membuat pernapasan menjadi sempit dan mata pedih.
"Hal ini bisa saja menjadi penyebab rawannya kecelakaan karena kondisi debu yang tebal, kami merasa sangat tidak nyaman dengan keadaan yang kerap dialami masyarakat," kata Ilhamsyah, Jumat 19 Juli 2024.
Dirinya mengaku sangat terganggu, apalagi ketika naik angkutan pedesaan, karena menurutnya angkutan pedesaan itu terbuka, tentu saja seluruh debu masuk ke dalam tempat penumpang.
Terpisah, Ketua DPP LSM Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau (Gemasulih), Andi Chandra mengatakan, Pemerintah harus peka terhadap kondisi dan dampak di lapangan akibat aktivitas pertambangan.
Dikatakan Andi, harus ada yang bertanggungjawab dari persoalan yang muncul karena mobilitas angkutan batu bara.
"Masyarakat jangan melulu jadi korban, selain mengganggu aktivitas berkendara, hal ini bisa mengganggu kesehatan masyarakat," katanya.
"Mulai dari Simpang Kepur hingga Kecamatan Tanjung Agung jalan berdebu," kata Andi lagi.
Segala bentuk penambangan batu bara harus diberi penegasan oleh Pemerintah, kondisi ini sangatlah memperihatinkan apa lagi semua orang melintas di jalur tersebut termasuk kota-kota lainnya.