MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Satlantas Polres Muara Enim bertindak tegas terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Soalnya, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar sepeda motor sering menimbulkan masalah di jalan raya.
Di mana, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini akan mengeluarkan suara yang lebih besar dan kasar, sehingga bisa mengganggu kenyamanan dan ketenangan.
Para pengendara sepeda motor yang memodifikasi knalpot mereka beralasan untuk gaya atau mengikuti trend.
BACA JUGA:Ini Ancaman bagi Pengguna Knalpot Brong, Polisi Juga Buru Bengkel dan Toko Penjual Sparepart
Namun mereka tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar.
Apalagi suara bising yang dihasilkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, sering kali membuat warga merasa tidak nyaman dan bisa memicu reaksi negatif dari warga.
Untuk mengatasi masalah ini, Satlantas Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Penertiban tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muara Enim, Selasa malam 2 Juli 2024.
"Langkah penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengganggu, dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga," jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Rabu 3 Juli 2024.
Pihaknya, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Soal penertiban ini, merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam menanggapi respons cepat dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.
BACA JUGA:Timbulkan Suara Bising, Polisi Sita Ratusan Knalpot Brong