Sedangkan SM hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
"Dua pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 lembar kwitansi pembayaran dan jaket hoodie tutup kepala warna hitam bertuliskan agen 138 milik pelaku," jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu KMS Erwin, Selasa 2 Juli 2024.
Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku SM yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Hp, Tuh Orangnya!
"Karena identitas pelaku sudah kita kantongi. Mau sampai kemanapun akan tetap kami kejar," tegasnya. (*)