PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti melalui Kordiv Pencegahan Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Bawaslu dalam memperluas pencegahan pada proses jalannya Pilkada.
"Diketahui bahwa Kemenag mempunyai jaringan hingga ke desa-desa, untuk itu kita ajak Kemenag untuk bekerjasama membantu Bawaslu melalukan pengawasan partisipatif," kata Fikri Ardiansyah.
Melalui Kemenag dengan pegawainya sampai ke desa-desa bisa mencegah terjadinya politik identitas, politik sara maupun pelanggaran lainnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Masyarakat Muara Enim Diajak Lawan Politik Uang
"Ada penyuluh pernikahan, ada penghulu yang nantinya bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan partisipatif sehingga bisa mencegah semua pelanggaran terhadap tahapan Pilkada," katanya.
Untuk tindak lanjut penandatanganan kesepahaman antara Bawaslu dan Kemenag, Fikri menyebut pekan depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pemangku di Kemenag.
"Kita ajak Kemenag, dari penyuluh, penghulu hingga pegawai di Kemenag untuk koordinasi, kita juga akan ajak tokoh muda, tokoh masyarakat serta media untuk turut pada koordinasi tersebut," terangnya.
Dengan kerja sama tersebut, dirinya berharap pengawasan partisipatif bisa berjalan maksimal serta jalannya Pilkada bisa zero pelanggaran.
BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024
"Harapan kami proses pesta demokrasi bisa berjalan sukses dan tanpa ada pelanggaran yang dapat memicu gesekan," tutupnya. (*)