PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Polres PALI berhasil mengungkap 22 kasus dan mengamankan 23 tersangka beserta sejumlah barang buktinya.
Ungkap kasus itu selama melaksanakan Operasi Sikat Musi I Tahun 2024.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin didampingi Wakapolres Kompol Farida Aprillah menjelaskan, dalam operasi ini ada 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 2 tersangka yang merupakan target operasi (DPO).
Selain itu, ada 20 kasus non target operasi yang berhasil diungkap.
BACA JUGA:Heboh! Duel Maut Sebabkan 2 Orang Tewas Terjadi di Kabupaten PALI
Meliputi 16 kasus curat dengan 17 tersangka dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga dengan 4 tersangka.
"Kami berhasil mengamankan 32 barang bukti (BB), termasuk 7 unit ponsel genggam, 7 unit sepeda motor, 1 bilah parang, 1 buah celana, 2 pipa, 3 unit mobil," jelasnya.
"Kemudian 2 besi, 1 tandan sawit, 14 ekor ayam, 3 drum, 1 tabung gas LPG 3 kilogram, dan 2 dompet," lanjutnya.
Operasi Sikat Musi I Tahun 2024 berlangsung dari 14 Mei hingga 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunjungi PALI, Ini Agendanya
"Jadi kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat," pungkas Kapolres. (*)