Kordinator Aksi dari AJI Palembang, Bubun Kurniadi mengungkapkan, aksi damai ini akan pula melibatkan seluruh elemen konten kreator dan YouTuber di Palembang.
Sebab, dalam draf RUU bermasalah tersebut, nantinya juga akan membatasi konten yang beredar di media sosial (Medsos).
"Hal inilah yang kami nilai juga akan membelenggu kebebasan berpendapat," ulasnya.
"Sebab itu kita sepakat menolak draf revisi ini, terlebih setelah mencantumkan pasal yang multitafsir," kata Bubun.
BACA JUGA:Bupati Siap Fasilitasi Pelantikan Pengurus SMSI Musi Rawas Periode 2024-2027
Rencananya, dalam aksi ini juga akan digelar pertunjukkan pantomim dari Pegiat Seni di Kota Palembang. (*)