Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Pada Saat Idul Adha, Kalian Mau Kurban Hewan Apa?

Selasa 28-05-2024,15:38 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Melina

Alasannya, karena hanya perlu menunggu usia kambing satu tahun ke atas, tidak seperti sapi yang dua tahun, atau bahkan unta yang harus berusia lima tahun lebih.

Selain umurnya yang menjadi salah satu ketentuan utama, ada beberapa hal juga yang harus kalian perhatikan mengenai kondisi hewan yang boleh dikurbankan.

BACA JUGA:Aqiqah Dulu atau Kurban Dulu? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Wabah PMK Tak Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban di Muara Enim

Ada 9 ketentuan hewan yang tidak boleh dikurbankan, diantaranya :

1. Matanya buta sebelah

2. Hewan dalam keadaan sedang sakit

3. Kaki hewan yang pincang

4. Kakinya lemah dan kurus

5. Tanduknya tidak ada sebagian

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Beberapa Larangan Bagi Panitia Kurban, Nomor 3 Sering Terjadi

BACA JUGA:Salurkan Hewan Kurban, Gubernur Herman Deru: Idul Adha Momen Tepat untuk Saling Berbagi

6. Kupingnya tidak ada sebagian

7. Hidungnya terpotong

8. Ekornya pendek (karena putus atau terpotong)

9. Matanya rabun

Kategori :