Disebut dia, nantinya hanya akan diambil 3 orang untuk setiap kecamatan yang membutuhkan 1 orang, sehingga 3 orang lagi berstatus Pengganti Antar Waktu (PAW).
"6 orang yang lolos tes tertulis itulah yang nanti akan mengikuti tes wawancara. Dan dari tes wawancara akan dipilih 3 orang. Masing-masing kecamatan 1 orang, dan sisanya 3 orang berstatus PAW," jelasnya.
Sedangkan, untuk PAW anggota Panwascam hasil tes eksisting berdasarkan yang mengikuti tes eksisting.
Kemudian, pelaksanaan tes tertulis dengan sistem CAT semuanya diatur oleh Bawaslu RI.
BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Surat Edaran Kepada Pj Kepala Dearah yang Akan Maju Pilkada, Ini Isinya
Sehingga Bawaslu PALI hanya menyiapkan tempat, fasilitas, serta mengabarkan bahwa siap untuk melaksanakan tes tertulis.
"Untuk hasil tes tertulis langsung keluar setelah tes CAT selesai dan bisa dilihat langsung oleh yang bersangkutan. Kami tidak bisa mengaksesnya, termasuk melakukan rekapitulasi hasil tes CAT," jelasnya.
Nanti, operator dari Bawaslu RI mengirimkan nama-nama peserta yang lolos untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
BACA JUGA:Pilkada Muara Enim 2024, Berikut Tahapan dan Jadwalnya
"Tapi kalau memang masih belum puas dengan hasilnya, silakan lapor ke Bawaslu Provinsi atau Bawaslu RI," tutupnya. (*)