BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal Kembali Dibongkar Polda Sumsel, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Terakhir, tim melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM ilegal milik Alvin di belakang eks Rumah Makan T 2002.
Disana ditemukan 4 buah tedmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 ton yang disita.
"Sebanyak 5 gudang BBM ilegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Muara Enim bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di dalam 5 gudang tersebut," tutur Kompol Toni Arman.
Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM ilegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Penimbunan BBM Ilegal
"Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," tutupnya. (*)