MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.
Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang menelan dana Rp66,4 miliar ini diresmikan berbarengan dengan peresmian Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan peresmian 2 kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) ini dipusatkan di Kantor Kejari PALI.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto, Pj Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, Bupati PALI, H. Heri Amalindo, dan forkopimda.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Serahkan Hibah Kantor Kejari Muara Enim
Pj Bupati Ahmad Rizali menjelaskan, total anggaran pembangunan untuk gedung baru Kantor Kejari Muara Enim sebesar Rp66,4 miliar yang dianggarkan secara bertahap dari tahun 2020, 2022, dan 2023 melalui APBD Pemkab Muara Enim.
Rizali menambahkan, dengan luas lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung lainnya, menjadikan kantor Kejari Muara Enim saat ini sebagai kantor Kejari terbesar dan terlengkap di Provinsi Sumsel.
Sementara itu, Jaksa Agung RI mengapresiasi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dan PALI.
Ini disebutnya sebagai wujud kerja sama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri kedua daerah.
Untuk itu dirinya berpesan agar menjaga dan merawat bangunan dan fasilitas kedua kantor sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, tegas, dan tidak pandang bulu terhadap penegakan hukum.
Selain itu, dirinya mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi profesionalisme, menaati aturan, dan berintegritas.
"Itu semua demi bersama-sama mencapai tujuan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Jaksa Agung. (*)