"Untuk itu, selaku mantan PPS saya akan mempertanyakan hal ini, karena ini menyangkut hak kami selama menjadi penyelenggara Pemilu 2024," tegasnya.
"Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kesuksesan Pemilu 2024 dalam pelaksanaan di Kabupaten Muara Enim," sambung PH lagi.
Sementara, Aps, anggota PPS lainnya juga mengatakan, bahwa selama ini pihaknya sudah beberapa kali menanyakan perihal honor PPS dan sekretariat ini melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Muara Enim.
Akan tetapi jawabannya sesuai dari instruksi KPU Kabupaten Muara Enim bahwa honor PPS dan Sekretariat akan dibayarkan setelah laporan keuangan lengkap dari tiap-tiap PPS desa dan kelurahan.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani, membenarkan belum adanya pembayaran honor PPK, sekretariat PPK, PPS, dan sekretariat PPS.
Hal ini dikarenakan belum lengkapnya pelaporan keuangan bulan Februari dan Maret 2024.
Namun, anggaran tersebut ada dan siap dibayarkan jika PPK dan PPS sudah melengkapi laporan keuangan.
"Uangnya ada. Kita minta PPK dan PPS beserta sekretariat untuk meminta bendahara masing-masingnya melengkapi laporan," kata Rohani dikonfirmasi, Kamis 18 April 2024.
BACA JUGA:Syarat Daftar PPS PPK Pemilu 2024, Simak di Sini
"Jika laporannya sudah lengkap akan kita transfer," ucap dia.
"Terutama bendahara, agar mengupload dan melengkapi laporan keuangan. PPK dan PPS kiranya dapat membantu agar bendahara masing-masing melengkapi laporan," tukas Rohani. (*)