
Dan terakhir pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud diberlakukan pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol di Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
"Untuk di Muara Enim operasional angkutan banyak kendaraan angkutan batu bara dan telah disampaikan terkait pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 H," jelasnya. (*)