"Untuk itu dengan Jamsostek memastikan setiap pekerja nyaman dan aman dalam melaksanakan pekerjaan. Karena dengan adanya jaminan ketenagakerjaan perlindungan pekerja akan dicover,” jelas Muhyidin.
Saat ini, sejumlah daerah di Sumsel telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, di antaranya Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 11 ribu pekerja rentan.
Kemudian, Kabupaten Musi Rawas terdapat sebanyak 9.100 pekerja rentan dan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan sebanyak 10.777 pekerja rentan.
“Mudah-mudahan perlindungan bagi pekerja rentan ini bisa dilaksanakan di seluruh Sumsel. Terlebih Pak Gubernur telah mencanangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak,” harapnya.
BACA JUGA:TPP 2024 Cair, Begini Kata ASN Pemprov Sumsel
Diketahui, dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni juga memberikan santunan bagi anak yatim, penyerahan santunan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, pensiun, dan beasiswa kepada para penerima manfaat lainnya. (*)