Artinya, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini berhasil menambah 1 kursi lagi dari Pemilu 2019, di mana sebelumnya meraih 3 kursi.
Untuk mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, PKB harus berkoalisi dengan partai lain hingga mencukupi syarat 9 kursi dukungan DPRD.
Berikut ini informasi perolehan suara PKB Muara Enim pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2024-2029.
Di mana berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Muara Enim Nomor 811 Tahun 2024.
BACA JUGA:Pilkada Muara Enim 2024, Berikut Tahapan dan Jadwalnya
PKB pada Dapil 1 meraih sebanyak 5.688 suara, Dapil 2 meraih sebanyak 8.351 suara, Dapil 3 meraih sebanyak 7.487 suara, Dapil 4 meraih sebanyak 3.225 suara.
Sedang dan Dapil 5 meraih sebanyak 10.351 suara.
Sehingga total suara akhir PKB sebanyak 35.102 suara.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Muara Enim, Hendra Seciawan menerangkan, PKB membuka komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka untuk koalisi maju Pilkada Muara Enim.
BACA JUGA:PAN-PKS Penuhi Syarat Daftar Cabup-Cawabup Muara Enim Jika Bikin Koalisi
Selanjutnya, PKB Muara Enim juga akan melaksanakan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Sekarang ini kami lagi menunggu instruksi dari DPP untuk penjaringan, khususnya untuk wakil bupati," terang Hendra. (*)