ENIMEKSPRES.CO.ID - Gara-gara bakar rumput untuk menghangatkan kandang Kambing peliharaanya, ternyata harus dibayar mahal oleh Supratman alias Wele (50), warga Dusun 3, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim ini.
Meski tidak ada korban jiwa, namun sebanyak 10 ekor Kambing, 2 unit motor dan sebagian rumah hangus dalam kebakaran tersebut.
Peristiwa itu terjadi Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 22.15 WIB.
Kobaran api berhasil dipadamkan pukul 23.20 WIB setelah tim pamadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) Serakan Bantuan Korban Kebakaran
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Santuni Korban Kebakaran
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Ramang Dangku Iptu Pamris Malau, mengatakan bahwa pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 22.15 WIB, telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen ukuran 10 meter x 15 meter di Dusun 3, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Pada saat itu, korban (Supratman,red) membakar rumput jerami di dalam kandang Kambing yang tujuannya untuk menghangatkan kandang Kambing peliharaannya.
Agar Kambing tidak sakit dan karena merasa aman iapun kembali ke rumahnya yang letaknya disamping kandang Kambing.
Namun tidak lama kemudian api yang berasal dari jerami tersebut membesar dan membakar atap kandang Kambing yang terbuat dari papan dan karpet.
BACA JUGA:Relawan SJAS Bantu Korban Kebakaran Semendo Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim Sumsel
BACA JUGA:Sekda Muara Enim Tinjau Kebakaran Lahan di PT SAM
Sehingga api menjalar ke atap dapur rumah yang berdampingan dengan kandang Kambing.