Ya Tuhan, Curhat di Medsos Minta Tolong Bantu Perceraian Eh Malah Kena Tipu Begini Modusnya

Selasa 20-02-2024,17:01 WIB
Reporter : Selva
Editor : Mukhlis

Ya Tuhan, Curhat di Medsos Minta Tolong Bantu Perceraian Eh Malah Kena Tipu Begini Modusnya

enimekspers.co.id- Seorang ibu rumah tangga, Sri Lestari berusia 53 tahun, menjadi korban penipuan, ketika meminta bantuan mengurus surat cerai.

Kejadian ini bermula ketika Sri Lestari mencurahkan isi hatinya (curhat) di media sosial (medsos facebook). 

Di platform medsos itu korban Sri Lestari, mengungkapkan keinginannya untuk bercerai dari suaminya dan mencari orang yang bisa membantunya mengurus surat cerai.

Ungakapan hati itu dimuat di facebook. Dan tak lama setelah mengunggah akun Facebook miliknya, Sri Lestari mendapat respons dari beberapa netizen yang mengaku bisa membantu. 

BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Secara Online, Ibu Ini Tertipu Rp7,9 Juta

Salah satu dari pelaku yang ingin menolong, lantas mengajak Sri Lestari untuk bertemu di Kota Palembang, tepatnya di Jl Kapten Robani Kadir, Kecamatan Plaju pada Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sri Lestari, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi BG 2629 JAV, berangkat dari rumahnya di Dusun III, Desa Srinanti, Kampung Bali, Sei Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, menuju tempat pertemuan.

Namun, setibanya di lokasi, Korban Sri Lestari  malah bertemu dengan tiga orang. Bukan hanya satu, seperti yang dijanjikan.

Korban kemudian disuruh naik ke mobil oleh ketiga pelaku  dan dibawa ke Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. 

Di sebuah minimarket, korban diminta untuk turun dan membeli air minum. 

Namun, setelah keluar dari minimarket, mobil beserta para pelaku dan semua barang berharga milik Sri Lestari, termasuk sepeda motornya, kabur.

BACA JUGA:300 Emak-emak Tertipu Pengobatan Alternatif yang Janjikan Cepat Hamil

Setelah kembali ke Palembang, Sri Lestari langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin, 19 Februari 2024. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

Kategori :