MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benakat, Kabupaten Muara Enim, mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Benakat pada Pemilu 2024.
Rapat pleno berlangsung di Kantor Kecamatan Benakat, tepatnya di Desa Padang Bindu, pada Minggu 18 Februari 2024.
Dari pengamatan di lapangan, perhitungan rekapitulasi suara dihadiri Ketua PPK Benakat Deskendi dan PPS se-Kecamatan Benakat bersama saksi-saksi Parpol dengan disaksikan Ketua KPU Muara Enim Rohani.
Hadir juga Ketua Bawaslu Zainudin, Kapolres AKBP Jhoni Eka Putra, Dandim 0404 l/Muara Enim Letkol Inf Nugraha, Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasat Lantas AKP Suwandi, Camat Benakat Hasbulah, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Khusus, Segini Suaranya
Ketua KPU Muara Enim, Rohani, mengatakan bahwa untuk perhitungan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan dimulai dari tanggal 18 Februari hingga 23 Februari 2024.
Untuk itu, dirinya menekankan agar penyelenggara khususnya Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk senantiasa menjaga integritas selaku penyelenggara.
"Apapun yang terjadi, kita tetap berpegang teguh pada Petunjuk Teknis (Juknis), dalam hal ini kita tidak berpegang pada apa yang ada di C1 salinan. Tapi berpegang teguh pada C hasil pleno," tegasnya.
Lanjut Rohani, dari pantauan kondisi tahapan Pemilu di Kabupaten Muara Enim hingga saat ini di setiap tahapnya berjalan dengan aman dan kondusif. (*)