Untuk itu Pj Bupati menginstruksikan para camat dan pihak terkait lainnya menindaklanjuti dan mengkoordinir segera pelaksanaan penyaluran bansos beras CPP ini sehingga berjalan lancar, tertib dan tepat.
“Agar para camat, kepala desa atau semua pihak terbaik supaya saling membahu dan berkoordinasi untuk menindaklanjutinya. Karena kita semua ingin program ini berjalan lancar,” himbaunya.
Dia menambahkan, agar dalam proses penyaluran bansos beras CPP ini sasaran tentunya dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Sementara itu dijelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras CPP ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI.
Mekanisme penyaluran beras diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog sebagai operator.
Sedangkan penyalurannya CPP dalam bentuk beras oleh PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut. (*)