MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan terdiri dari Polres Muara Enim Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Satpol PP Muara Enim menindak 5 gudang BBM ilegal.
Lokasi gudang BBM ilegal itu berada di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra.
Turut mendampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasat Lantas AKP Suwandi, Kasat Reskrim AKP Darmanson, dan Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama.
BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Penimbunan BBM Ilegal
Kemudian, Kasat Samapta AKP Herry Irawan, dan Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata.
Sementara dari Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin oleh Iptu Irawan Ade Candra, Subdenpom dipimpin oleh Letda CPM Nelianto.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops, Kompol Toni Arman, mengatakan bahwa tim gabungan dari Polres Muara Enim telah melakukan penindakan gudang-gudang penampungan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM ilegal.
Penindakan dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling di wilayah Polda Sumsel.
Hal tersebut, berkat adanya laporan dari masyarakat di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang dekat dengan pemukiman mereka ada lokasi tempat penampungan BBM yang rawan kebakaran.
"Kita langsung tindaklanjuti, setidaknya ada 5 titik gudang yang telah kita tertibkan yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM," tuturnya.
Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan bahwa tim gabungan setelah melakukan penindakan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM ilegal.
Juga telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP di Polsek Gelumbang.