Gunung Dempo Berstatus Level II, Bagi yang Mau Liburan Wisata Jalur Pendakian hanya Dibuka Satu

Jumat 22-12-2023,09:05 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Selva

ENIMEKSPRES.CO.ID – Gunung Dempo, Pagaralam saat ini masih berstatus level II. 

Sehingga, bagi masyarakat yang mau liburan wisata, khususnya yang mau mendaki ke puncak Gunung Dempo, jalur pendakian hanya dibuka satu jalur saja. 

Status level II yang saat ini disematkan kepada Gunung Dempo, Pagaralam ini dikeluarkan oleh Badan Geologi PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo. 

Status level II yang artinya “Waspada” itu sudah dikeluarkan sejak 5 Desember 2023 lalu. 

BACA JUGA:21 Objek Wisata Alam Terpopuler di Pagar Alam, Pilihan Liburan Bersama Keluarga

BACA JUGA:Gunung Dempo Pagaralam, Sejak Tahun 1818 Hingga Kini Sudah 21 Kali Erupsi

Sebagaimana kebiasaan sebelumnya, setiap musim liburan sekolah yang berbarangan dengan liburan natal dan tahun baru (Nataru) seperti saat ini, banyak masyarakat yang ingin wisata alam ke Gunung Dempo. 

Di antara mereka tidak sedikit yang ingin menjajal keindahan panorama dari ketinggian Gunung Dempo. 

Informasi ini diketahui melalui surat Pj Wali Kota Pagaralam, Lusapta Yudha Kurnia dalam surat resmi bernomor 360/262/BPBD/2023 tertanggal 18 Desember 2023 yang ditujukan kepada Bupati Lahat. 

Dalam surat itu dijelaskan bahwa, bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan yang akan mendaki ke puncak Gunung Dempo, dihimbau tidak melalui Jalur Bukit Timur, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. 

Jalur pendakian hanya dibuka satu saja, yaitu jalur resmi. 

Jalur resmi itu yaitu melalui Kampung Empat Gunung Dempo, Kota Pagaralam. 

Dalam surat tersebut juga dihimbau bagi masyarakat yang akan melakukan pendakian meski melalui jalur resmi, tetap saja harus regestrasi di Pos Penjagaan atau Pos Brigade. 

Proses regestrasi ini penting dengan tujuan, jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, maka petugas dari Brigade akan  dengan  cepat dan mudah mengambil tindakan.

Kategori :