Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Petani yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kamis 07-12-2023,19:04 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya memang hendak dijual kembali. 

“Atas pengakuan tersebut pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut," beber dia.

"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) KUHP,” tukas Kasatresnarkoba. (*)

Kategori :