Desa Muara Gula Baru Ditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi Nasional

Rabu 29-11-2023,12:17 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Melina

"Dan umumnya desa-desa dalam Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan," harapnya. 

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Usulkan Formasi PPPK Sebanyak 993, Disetujui 985

BACA JUGA:10 OPD Pemkab Muara Enim Dinilai Standar Pelayanan Publik

Di tempat yang sama, Direktur PPM KPK Kumbul Kusdwijanto menekankan pencegahan korupsi harus juga menjadi tanggung jawab semua aparatur pemerintahan desa.

Aparatur pemerintah desa itu mulai dari penyelenggara pemerintahan desa, Badan Perwakilan Masyarakat Desa, hingga semua elemen masyarakat yang ada di desa tersebut. 

Dan apa yang sudah dan tengah dijalan di Desa Muara Gula Baru ini hendaknya juga menjadi contoh bagi desa lain di Indonesia secara umum. (*)

Kategori :