MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali mengamankan truk tronton muatan batu bara ilegal.
Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Muara Enim untuk menindak tegas kegiatan angkutan batu bara ilegal yang patut diacungi jempol.
Kali ini 1 unit mobil truk tronton pengangkut batu bara illegal diamankan lantaran mengalami patah as dan membuat Jalan Lintas Sumatera, di Muara Meo Muara Enim macet.
“Diamankannya pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang telah terjadi kemacetan di sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Tanjung Agung, AKP Enjang Rusmana, Sabtu 18 November 2023.
BACA JUGA:Lagi, Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan Truk Batu Bara Ilegal
Selain mengamankan kendaraan, dalam kasus ini, Polsek Tanjung Agung berhasil meringkus pria berinisial K (38) warga Bandar Lampung.
Di mana sebelumnya, mendapat laporan dari warga terkait kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim yang disebabkan sebuah truk tronton pengangkut batu bara.
Kapolsek Tanjung Agung bersama anggota turun langsung untuk melakukan pengecekan sumber kemacetan tersebut.
“Ditemui satu unit mobil truk tronton S-8204-UR yang mengalami patah AS dindong,” katanya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut mengangkut batu bara ilegal yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Kemudian abggota mengamankan sopir dan truk tersebut ke Polres Muara Enim.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti satu unit mobil truk tronton S-8204-UR bermuatan batu bara,” tukasnya. (*)