ENIMEKSPRES.CO.ID – Dari 52 kota besar di Indonesia, ternyata tidak semuanya menyandang status layak huni.
Sebab ada beberapa kota dengan kategori tidak layak huni.
Layak dan tak layak huni yang dimaksud adalah tingkat kepuasan warganya yang menetap atau tinggal di kota tersebut.
Persentase kepuasan warganya dengan kota yang ia diami tertinggi mencapai 75 persen.
BACA JUGA:Berbatasan dengan Samudra Hindia, Kabupaten ini Jadi Daerah Terjauh di Bengkulu. Ada yang Tau?
Sedangkan terendah persentase kepuasan warga terhadap kotanya berada di angka 62 persen.
Merujuk pada akun twitter @perupadata yang diambil dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, ada 16 kota besar di Indonesia yang warga tidak puas kelayakan huni kotanya.
Ke-18 kota di bawah rata-rata itu adalah, Kota Pekalongan, Palembang, Bengkulu, Batam, Tanggerang Selatan, Denpasar, Makasar, Ternate, Kendari, Kupang, Mamuju, Sukabumi, Palu, Sorong, Padang, Pekan Baru, Tegal, dan Kota Depok.
Kemudian ada 9 kota yang nilainya rata-rata dengan kategori layak huni yaitu Kota Jayapura, Dumai, Balik Papan, Tanggerang, Jambi Bandar Lampung, Binjai, Palopo dan Kota Pontianak.
BACA JUGA:4 Wisata di Indonesia yang Mirip dengan Luar Negeri, Apa Saja? Cek Lokasinya
Sisanya, atau sebanyak 24 kota dikatakan layak huni karena warganya puas tinggal dan menetap di kotanya.
Ke-24 kota besar itu adalah Kota Solo, Yogyakarta, Cirebon, Magelang, Semarang, KediriMataram, Pangkal Pinang, Medan dan Kota Samarinda.
Kemudian ada Kota Banjarmasin, Singkawang, Slatiga, Jakarta, Ambon, Pare Pare, Bogor, Bandung, Gorontalo, Tanjung Pinang, Bekasi, Banda Aceh, Malang, Surabaya, serta Kota Manado.
Kota yang mendapat nilai tertinggi karena warganya puas menetap di kotanya adalah Kota Yogyakarta dengan nilai 75 persen.