Untuk calon penerima KUR Mikro di sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 4 kali.
BACA JUGA:Ajukan KUR di Bank Mandiri Anti Ribet, Bisa Plafon Sampai 100 Juta Tanpa Jaminan
BACA JUGA:Tak Dapat Pinjaman KUR, Bank Mandiri Beri Solusi Pinjaman Non KUR Tanpa Jaminan dan Bunga Rendah
Sedangkan bagi para calon penerima KUR Mikro di sektor usaha selain produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 2 kali.
Berikut ini untuk mengajukan pinjaman KUR dengan maksimum Rp100 juta, tidak diperlukan jaminan tambahan atau agunan apa pun.
Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri:
- Menjadi Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
BACA JUGA:Pinjaman KKB dan KSM Livin by Mandiri Limit Hingga 1,5 Miliar, Cair Tanpa Agunan
BACA JUGA:Livin Mandiri vs DANA, Mana Lebih Unggul?
- Melampirkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Adanya agunan atau jaminan tambahan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
- Sebagai syarat wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
BACA JUGA:KKB Bank Mandiri Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Punya Motor Listrik
BACA JUGA:Wow, Tabungan SimPel Bank Mandiri Sudah Tembus 600 Ribu Rekening
- Kemudian menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).