OJK juga semakin ketat untuk urusan pinjol ini, saat ini OJK sedang menyusun rencana pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil).
Tetaplah menjadi debutur yang bijak, menggunakan teknologi pinjol dengan baik, sesuai kebutuhan, dipertimbangkan apakah itu adalah kebutuhan penting atau tidak serta mempertimbangkan kemampuan daya bayar, jangan sampai merugikan diri sendiri karena dampaknya nagga ngira-ngira. (*)