"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya. (*)
Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Bobol Rumah
Sabtu 26-08-2023,18:07 WIB
Editor : Andre
Kategori :