ENIMEKSPRES.CO.ID - Papa Tahan Dulu Beli Motor Listrik, Ada Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi Bulan Depan.
Subsidi motor listrik ini Rp 7 juta, lho.
Lumayan bukan uangnya bisa untuk kebutuhan rumah tangga yang lainnya.
Misalnya untuk kebutuhan anak sekolah atau bahkan bisa untuk modal jalan-jalan.
Program Pemerintah ini bisa jadi kabar baik bagi mereka yang sudah berencana untuk membeli motor listrik.
Soalnya, program perluasan subsidi motor listrik akan mulai direalisasi paling lambat pada awal bulan depan, atau September 2023.
Regulasi mengenai motor listrik subsidi ini sudah disiapkan Pemerintah, bahkan aturannya (Peraturan Menteri Perindustrian) sudah ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Dengan demikian, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki motor listrik subsidi.
BACA JUGA:Motor Trail 100 cc dari Viar Ini Cocok Banget Dibawa ke Perkebunan Lho, Harganya Murah Pula
“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023 lalu.
Menperin Agus sedikit membocorkan rencana program subsidi motor listrik yang persyaratannya dilonggarkan tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi cukup membawa kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) saja.
Hanya saja, katanya, kesempatan ini hanya bisa didapat oleh satu anggota masyarakat saja, dengan kata lain, berlaku satu kartu identitas untuk satu motor subsidi.
BACA JUGA:Calon Konsumen Program 1 KTP 1 Motor Listrik Diminta Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Ini Sebabnya