ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasih Tahu Papa Tahan Dulu Beli Motor Listrik, Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi Mulai Jalan Lho Bulan Depan.
Untuk yang ingin membeli motor listrik tentunya sayang sekali jika program 1 KTP 1 motor listrik tersebut terlewatkan begitu saja.
Program Pemerintah ini bisa jadi kabar baik bagi mereka yang sudah berencana untuk membeli motor listrik.
Soalnya, program perluasan subsidi motor listrik akan mulai direalisasi paling lambat pada awal bulan depan, atau September 2023.
Regulasi mengenai motor listrik subsidi ini sudah disiapkan Pemerintah, bahkan aturannya (Peraturan Menteri Perindustrian) sudah ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Dengan demikian, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki motor listrik subsidi.
“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Menperin Agus sedikit membocorkan rencana program subsidi motor listrik yang persyaratannya dilonggarkan tersebut.
BACA JUGA:Papa Lagi Cari Motor Listrik yang Tangguh? Merek Golden 200 Bisa Langsung Dipinang Tuh, Murah Lho
Menurutnya, masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi cukup membawa kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) saja.
Hanya saja, katanya, kesempatan ini hanya bisa didapat oleh satu anggota masyarakat saja, dengan kata lain, berlaku satu kartu identitas untuk satu motor subsidi.
Ditegaskan Agus, dirinya sengaja lebih awal menandatangani aturan tersebut mengingat banyak masyarakat Indonesia berharap dapat segera memiliki motor listrik subsidi dari Pemerintah.
“Makanya sudah saya tandatangani, saya mau belum habis bulan Agustus ini atau awal bulan depan September sudah jalan,” tegasnya.