ENIMEKSPRES.CO.ID - Bilang Papa Beli Motor Listrik Tunda Aja Dulu, Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi Mulai Jalan Bulan Depan.
Program 1 KTP 1 motor listrik ini sayang banget kalau sampai dilewatkan begitu saja.
Apalagi untuk kamu yang sudah lama mengidamkan motor listrik.
Lumayan bukan uangnya bisa untuk kebutuhan rumah tangga yang lainnya.
BACA JUGA:Lagi Cari Sepeda Listrik untuk Anak? Pilih Exotic Avatar Aja, Ini Spesifikasinya
Ini bisa jadi kabar baik bagi mereka yang sudah berencana untuk membeli motor listrik.
Pasalnya, program perluasan subsidi motor listrik akan mulai realisasi paling lambat awal bulan depan, September 2023.
Regulasi mengenai motor listrik subsidi ini sudah disiapkan Pemerintah, bahkan aturannya (Peraturan Menteri Perindustrian) sudah ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Dengan demikian, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki motor listrik subsidi.
BACA JUGA:Cocok untuk di Perkebunan, Ini Spesifikasi Motor Trail 100 cc dari VIAR Harga Termurah, Yuk Cek!
“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Menperin Agus sedikit membocorkan rencana program subsidi motor listrik yang persyaratannya dilonggarkan tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi cukup membawa kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) saja.
Hanya saja, katanya, kesempatan ini hanya bisa didapat oleh satu anggota masyarakat saja, dengan kata lain, berlaku satu kartu identitas untuk satu motor subsidi.