ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah terus menggalakkan sepeda listrik, motor listrik dan mobil listrik.
Kenapa hal itu dilakukan?
Pemerintah Indonesia terus gencar menggalakkan masyarakat untuk beralih menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Mulai dari mobil listrik, sepeda motor listrik, hingga sepeda listrik.
Bahkan yang tak kalah pamor adalah skuter listrik.
KBLBB tersebut memang akhir-akhir ini terus digencarkan pemerintah.
Saking program ini mau mendapat sambutan masyarakat, pemerintah rela memberikan subsidi bagi masyarakat agar mau membeli kendaraan listrik.
Seperti program mobil subsidi dan motor subsidi.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Sepeda Listrik Awet dan Bagus, Apa Saja? Yuk Intip di Sini Mereknya
Informasi terbaru, pemerintah akan mengurangi persyaratan bagi masyarakat yang mau membeli kendaraan listrik.
Artinya, semua masyarakat akan mendapat peluang yang sama dalam memperoleh subsidi kendaraan listrik.
Penggunaan mobil listrik sendiri makin gencar digalakkan pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019.
Dalam Perpres itu jelas tertera tentang program percepatan KBLBB.
BACA JUGA:Gasken Merapat! Ini Rekomendasi Sepeda Listrik Murah, Cuma 1 Jutaan Lho