Jangan Terkecoh! Seperti Ini Beda Sepeda Listrik Harga Rp 3 Jutaan dengan yang di Atas Rp 5 Jutaan

Rabu 02-08-2023,17:14 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Hanya saja, penggunaanya mesti secara baik. 

Tips agar terhindar dari kesetrum sepeda listrik ialah:

Pertama, jangan  melewati jalan banjir. Di samping waspada terhadap kesetrum dari baterai, sepeda listrik yang tergenang dalam jalan banjir akan merusak komponen utama berupa baterai. 

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu! Ternyata Ada 2 Jenis Sepeda Listrik, dan Ini 5 Alasan Sepeda Listrik Banyak Diminati

Kedua, ketika mencuci sepeda listrik, jangan semburkan air. Sebab itu akan beresiko baterai dan sistem kelistrikan menjadi basah. Cara mencuci sepeda listrik yang benar adalah cukup dengan menggunakan lap atau kain lembut setengah basah (lembab).

Ketiga, jika dirasa ada kerusakan pada baterai atau sistem kelistrikan, serahkan kepada ahlinya. Apalagi anak-anak, jangan biarkan mereka mengutak-atik sendiri komponen baterai dan sistem kelistrikannya. 

Diberitakan sebelumnya, para orang tua harus selalu mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum atau jalan raya. 

Apalagi di jalan yang lalu lintas kendaraan roda  empat sangat padat. 

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Ini yang Membedakan Sepeda Listrik Harga Rp 3 Jutaan dengan yang di Atas Rp 5 Jutaan

Sebab, akhir-akhir ini, sepeda listrik sudah ‘merasuki’ masyarakat Indonesia. 

Semua usia, mulai dari orang dewasa, remaja putra dan putri sampai anak-anak sudah semakin digandrungi sepeda listrik. 

Buktinya, di jalanan sudah semakin banyak dan mudah orang-orang menggunakan sepeda listrik.

Kenapa anak-anak dilarang keras masin sepeda listrik di jalan umum? 

BACA JUGA:Kamu Belum Tahu Ya, Begini Lho Cara Agar Baterai Sepeda Listrik Tetap Awet, Yuk Simak

Pertama, karena anak-anak yang main sepeda listrik di jalan umum dapat menghambat arus lalu lintas kendaraan. Dengan kata lain, itu berpotensi menjadikan jalan umum macet. 

Kedua, sepeda listrik tidak dilengkapi surat-surat penting resmi sebagai tanda naik kendaraan. Karena memang sepeda listrik bukan termasuk katagori sepeda motor yang memiliki kelengkapan surat menyurat. Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK).

Kategori :

Terpopuler