Jangan Terkecoh Ya! Begini Bedanya Sepeda Listrik Harga Rp 3 Jutaan dengan yang di Atas Rp 5 Jutaan

Selasa 01-08-2023,20:46 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Tips agar terhindar dari kesetrum sepeda listrik ialah:

Pertama, jangan  melewati jalan banjir. Di samping waspada terhadap kesetrum dari baterai, sepeda listrik yang tergenang dalam jalan banjir akan merusak komponen utama berupa baterai. 

Kedua, ketika mencuci sepeda listrik, jangan semburkan air. Sebab itu akan beresiko baterai dan sistem kelistrikan menjadi basah. Cara mencuci sepeda listrik yang benar adalah cukup dengan menggunakan lap atau kain lembut setengah basah (lembab).

BACA JUGA:Penting dan Jangan Diabaikan! Berikut 4 Tips Agar Sepeda Listrik Aman Parkir di Tempat Umum

Ketiga, jika dirasa ada kerusakan pada baterai atau sistem kelistrikan, serahkan kepada ahlinya. Apalagi anak-anak, jangan biarkan mereka mengutak-atik sendiri komponen baterai dan sistem kelistrikannya. 

Diberitakan sebelumnya, para orang tua harus selalu mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum atau jalan raya. 

Apalagi di jalan yang lalu lintas kendaraan roda  empat sangat padat. 

Sebab, akhir-akhir ini, sepeda listrik sudah ‘merasuki’ masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Ternyata Ini Bedanya Sepeda Listrik Harga Rp 3 Jutaan dengan yang di Atas Rp 5 Jutaan, Simak

Semua usia, mulai dari orang dewasa, remaja putra dan putri sampai anak-anak sudah semakin digandrungi sepeda listrik. 

Buktinya, di jalanan sudah semakin banyak dan mudah orang-orang menggunakan sepeda listrik.

Kenapa anak-anak dilarang keras masin sepeda listrik di jalan umum? 

Pertama, karena anak-anak yang main sepeda listrik di jalan umum dapat menghambat arus lalu lintas kendaraan. Dengan kata lain, itu berpotensi menjadikan jalan umum macet. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Terkecoh! Yuk Pahami Bedanya Sepeda Listrik Harga Rp 3 Jutaan dengan yang di Atas Rp 5 Jutaan

Kedua, sepeda listrik tidak dilengkapi surat-surat penting resmi sebagai tanda naik kendaraan. Karena memang sepeda listrik bukan termasuk katagori sepeda motor yang memiliki kelengkapan surat menyurat. Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK).

Ketiga, anak-anak yang main sepeda listrik di jalan akan sangat berbahaya bahkan fatal akibatnya jika terjadi kecelakaan. Itu karena anak-anak belum dapat mengendalikan sepeda listrik secara utuh. Sebab, sebagaimana diketahui, laju sepeda listrik sebagian besar berasal dari gas tangan yang kontrolnya bagi anak-anak tidak stabil.

Kategori :