BACA JUGA:Hari Terakhir Kesempatan Daftar Lowongan Kerja di PT Pamapersada Nusantara, 31 Juli 2023 Ditutup
Kedua, sepeda listrik tidak dilengkapi surat-surat penting resmi sebagai tanda naik kendaraan. Karena memang sepeda listrik bukan termasuk katagori sepeda motor yang memiliki kelengkapan surat menyurat. Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK).
Ketiga, anak-anak yang main sepeda listrik di jalan akan sangat berbahaya bahkan fatal akibatnya jika terjadi kecelakaan. Itu karena anak-anak belum dapat mengendalikan sepeda listrik secara utuh. Sebab, sebagaimana diketahui, laju sepeda listrik sebagian besar berasal dari gas tangan yang kontrolnya bagi anak-anak tidak stabil.
Keempat, anak-anak belum dapat mengontrol diri khususnya ketika harus berhadapan dengan gerak refleks. Di jalan umum, pengendalian diri sangat diperlukan dalam upaya meminimalir keejadian yang tidak diinginkan.
Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia digandrungi sepeda listrik.
BACA JUGA:Agar Mendapatkan Sepeda Listrik yang Bagus dan Awet, Ini 6 Tipsnya
BACA JUGA:Cuma Rp 3,5 Juta, Ternyata Ini Spesifikasi Sepeda Listrik Genio Orby 1.0 yang Paling Diburu
Dari yang awalnya sekedar style cendrung menjadi kebutuhan.
Terbukti, bukan hanya warga yang bermukim di kompleks perkotaan saja, sepeda listrik sudah menjalar hingga ke pelosok desa.
Sepeda listrik sudah merasuk ke semua kalangan usia masyarakat Indonesia (warga +62).
Mulai dari anak-anak, remaja putra dan putri hingga orang dewasa.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! PT Pertamina Training and Consulting Buka Lowongan Kerja, Ada 56 Posisi Ditawarkan
BACA JUGA:Selis Mandalika, Sepeda Listrik Kekinian Dibanderol Rp 3,5 Juta Aja
Alasan orang melirik sepeda listrik pun beragam.
Di samping style atau gaya, olahraga sebagaimana ber-gowes sepeda manual juga dapat.