MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Wacana Presiden Republik Indonesia Jokowi bakal menaikan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut baik oleh berbagai lapisan.
Namun, kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat membuat kinerja PNS ditingkatkan lagi.
"Kalau memang aturannya naik (Gaji) kita taati. Dan kita mendukung kenaikan gaji untuk kalangan PNS. Namun harus diiringi semangat kerja dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, Minggu 16 Juli 2023.
Dalam proses kenaikan gaji PNS itu, kata dia, harus ada pembahasan antara Dewan dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang nantinya akan dituangkan atau dimasukan dalam ABPB-P.
BACA JUGA:Kabar Gembira, 16 Agustus 2023 Diumumkan Kenaikan Gaji PNS
"Harus dibahas terlebih dahulu. Intinya jika memang aturan pemerintah pusat akan menaikan gaji untuk PNS, kita taati,"jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman MA, menambahkan kenaikan gaji kalangan PNS memang kewenangan pemerintah pusat.
Namun, pemerintah daerah dan dewan harus duduk satu meja.
"Kalau sifatnya segera kemungkinan akan dibahas dalam APBD-P," katanya.
Kemudian, kata dia, dalam pembahasan kenaikan gaji harus menyesuaikan kemampuan ABPD.
Jangan sampai ada yang dikorbankan dalam pembangunan.
Oleh karena itu, dewan dan pemerintah daerah harus duduk bersama dalam pembahasannya juklak juknisnya seperti apa dan baru sahkan.
"Kita mendukung adanya wacana kenaikan gaji PNS tersebut. Kita berharap dengan kenaikan gaji tersebut PNS dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat," harapnya. (*)