Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika memanfaatkan hasil Pemutakhiran itu untuk penyaluran Set Top Box (STB) kepada keluarga miskin.
BACA JUGA:Tidak Selalu Tentang IQ Tinggi, Inilah Ciri Orang Cerdas, Cek Apakah Kamu Termasuk?
Pencapaian Tertinggi
Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 dilakukan BKKBN selama satu bulan yakni dari 1 Juli hingga 31 Juli 2023.
Hingga Senin (10/07/2023), BKKBN mencatat telah memutakhirkan 4.608.991 data keluarga atau 29,35 persen secara nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik (Laptik) BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan BKKBN menargetkan 15.703.133 data keluarga.
BACA JUGA:Pencegahan, 80 Persen Lebih Efektif Turunkan Prevalensi Stunting
Secara persentase, Lina menyebutkan ada 13 provinsi yang pencapaian Pemutakhiran di atas angka persentase nasional.
Pencapaian Pemutakhiran tertinggi di atas pencapaian nasional yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 45,04 persen, Provinsi Sulawesi Barat 42,40 persen, Banten 42,18 persen.
Selanjutnya Jawa Timur (41 persen), Gorontalo (40,52 persen), Bali (39,11 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (36,14 persen), Nusa Tenggara Barat (34,73 persen).
Jambi (34,23 persen), Bengkulu (32,27 persen), Kalimantan Timur (31,30 persen), Sulawesi Selatan (30,32 persen), dan Lampung (30,21 persen).
BACA JUGA:BKKBN Hari Ini Mulai Memutakhirkan Data Keluarga di Seluruh Indonesia
“Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi,” kata Lina.
Pemutakhiran Pendatan Keluarga tahun 2023 dilaksanakan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data pensasaran agar intervensi yang dilakukan dapat menjadi lebih tepat dan akurat.
Untuk Program Bangga Kencana, data hasil Pendataan Keluarga dan Pemutakhirannya digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan serta evaluasi yang diukur melalui capaian indikator Utama (IKU) BKKBN berdasarkan Renstra BKKBN 2020-2024.
Yaitu Angka kelahiran total per Wanita Usia Subur (TFR); Angka kelahiran 1.000 wanita pada kelompok umur 15-19 tahun (ASFR); angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) untuk perempuan 15-49 tahun; persentase peserta KB Aktif (PA) MKJP; Median Usia perkawinan Perempuan (MUKP).