
Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2002 memisahkan Kabupaten Banyuasin dari induknya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah, Ini 8 Calon Kabupaten Baru di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Lampu Hijau?
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Wilayah Sumsel: Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Berpisah
Disusul kemudian Kabupaten Empat Lawang yang ‘cerai’ dengan Kabupaten Lahat pasca muncul Undang-Undang Nomor 8 tahun 2006, dan peresmiannya pada 20 April 2007.
Dilanjutkan dengan Musi Rawas (Mura) beribukota di Muara Rupit memekarkan diri dari Lubuklinggau pada tahun 2005.
Paling bungsu, lahir Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari ‘rahim’ Kabupaten Muara Enim melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2013 tanggal 11 Januari 2013.
Akankah bertambah? Sepertinya ya.
BACA JUGA:Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Sumsel Layak Jadi 30 Kabupaten dan Kota
Informasi yang berkembang di masyarakat, ada beberapa calon kabupaten baru yang juga tengah bersiap muncul.
Seperti, Kabupaten Gelumbang, pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang sudah sampai di Pemerintah Pusat.
Masih dari Kabupaten Muara Enim, tengah digaungkan pembentukan kabupaten baru, yaitu Kabupaten Rambang Lubai Lematang.
Prosesnya saat ini masih dalam tahap penyiapan persyaratan administrasi.
BACA JUGA:Soal Tuntutan Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Dipersiapkan Secara Matang
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Wilayah Sumsel: Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Berpisah
Masih ada lagi, yaitu Kabupaten Kikim Area.