Setelah mendapatkan denda tersebut, Wikimedia pun menganggapinya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Rusia dengan membatasi penyebaran informasi lengkap dan dapat dipercaya di Negara tesebut.
BACA JUGA:Tim Puma Polsek Gelumbang Tangkap Pria Pengangguran yang Curi Laptop di SMK Negeri 1 Gelumbang
BACA JUGA:Ada 1.500 Lowongan Kerja di Palembang Sumsel Libatkan 45 Perusahaan, Apa Saja? Simak Daftarnya
“Kami menentang upaya penindasan,langkah itu kami lihat sebagai upaya hukum membatasi pengetahuan bebas,” kata Wikimedia.
Sebelumnya, Rusia juga pernah mendenda aplikasi WhatsApp dengan kasus yang sama yaitu tidak menghapus konten yang dilarang negara Rusia.
Selain itu, aplikasi Viber milik Rakuten Group juga pernah dijatuhi denda empat juta rubel atau sekitar Rp733,56 juta dengan kasus yang sama. (*)