MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dua pencuri sapi milik Karmawan (61) warga Jalan Banko Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap Tim Lakid Polsek Lawang Kidul.
Aksi pencurian sapi ini berlangsung di pemakaman umum Banko Barat Desa Lingga, pada Senin 15 Mei 2023 lalu.
Selain berhasil mengamankan kedua pelaku Hartanto (40) warga Desa Talang Sako, Kabupaten Malang dan Kardianto (41) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bilah pisau panjang, 2 unit handphone merek OPPO, 11 butir putas, 1 lembar kantong plastik warna biru, dan 1 kantong plastik terikat.
BACA JUGA:2 Spesialis Pencuri Modul Sinyal Operator Seluler Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Waduh! Tak Tahan Diejek, Pria Ini Bacok Tetangganya Sendiri, Ibu Meninggal Dunia, Anak Luka Berat
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan peristiwa pecurian dengan pemberatan berupa satu ekor sapi jantan berusia lebih kurang 2 tahun.
Selain kedua pelaku yang telah ditangkap, ada 2 pelaku lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, yakni berinisial GN dan EE.
Diketahui telah terjadi pencurian itu, berawal korban mengiring dan melepaskan sapinya yang berjumlah 20 ekor di TKP lalu ditinggalkan.
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB korban datang kembali menggiring sapinya kembali ke kandang.
BACA JUGA:Curi Pipa Pertamina, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Rambang Lubai
BACA JUGA:Truk Trailer Angkut Batu Bara Ilegal Diamankan Polisi, Segini Barang Buktinya
Namun korban mengetahui 1 ekor sapi telah hilang.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp18 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek lawang Kidul.
Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, anggota mendapat informasi keberadaan pelaku.