Sebab, kata dia, aksi balap liar dengan mengendarai kendaraan sepeda motor secara ugal-ugalan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
BACA JUGA:Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 7 Pelaku Balap Liar
Ditambah lagi menggunakan klapot racing dengan suara bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat.
“Aksi balap liar ini ilegal. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa pada remaja. Saya berharap agar orang tua mereka supaya mengedukasi anak-anaknya agar tidak lagi terlibat dengan aksi balap liar,” tukas Kapolsek Lawang Kidul. (*)